The Basic Principles Of berapa biaya sertifikat rumah
The Basic Principles Of berapa biaya sertifikat rumah
Blog Article
Dengan memahami tahapan dan waktu yang dibutuhkan, pemilik baru dapat merencanakan langkah selanjutnya dengan lebih baik dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul selama proses balik nama.
Sebelum balik nama juga, pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan PBB tahun berjalan harus dibayarkan.
Serahkan dokumen kepada petugas, berbarengan dengan penyerahan formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani.
Balik nama melalui BPN merupakan cara utama jika Anda ingin mengubah hak atas tanah menjadi nama Anda. BPN atau Badan Pertanahan Negara merupakan instansi pemerintahan yang mengurus semua urusan pertanahan, properti, dan tata ruang, termasuk mengurusi sertifikat tanah dan rumah, jual beli tanah, dan hibah.
Hanya saja, dalam proses pengajuannya, Anda harus terlebih dahulu mengantongi surat tanda bukti sebagai ahli waris.
Jika sudah selesai, BPN akan mencoret nama pemegang hak lama dan menggantinya dengan yang baru di buku serta sertifikat tanah.
Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya di atas materai.
Tujuannya untuk memastikan bahwa sertifikat tanah tersebut asli, dan properti yang akan dibeli tidak dalam status sengketa.
Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
Setelah mengisi formulir, Anda bisa langsung menyerahkan dokumen-dokumen dan formulir permohonan ke kantor BPN setempat.
Jika hibah yang diberikan berupa rumah, penerima bisa melakukan balik nama dari nama pemberi ke nama penerima.
Apabila berkunjung ke kantor BPN dan membawa berkas yang diperlukan, kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang administrasi sebesar Rp 50.000. Namun, jika kamu menggunakan jasa calo, maka biayanya bisa lebih besar lagi.
Sebelum balik nama, SHM perlu dicek check here terlebih dahulu oleh BPN setempat. Tujuannya untuk memastikan kalau properti yang diperjualbelikan memiliki legalitas sah dan tidak sedang dipersengketakan.
Setiap daerah memiliki biaya yang berbeda untuk balik nama sertifikat tanah. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mengecek biaya yang berlaku di daerahmu terlebih dahulu.